Gaji Akan di Potong Tapera???

Dilihat : 138

Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), meskipun menghadapi penolakan dari beberapa pihak, termasuk kalangan pengusaha dan buruh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta. Moeldoko menegaskan bahwa program Tapera tidak akan ditunda, meskipun belum dijalankan secara resmi.

Pentingnya dicatat bahwa program Tapera tidak akan memotong gaji pekerja. Sebaliknya, program ini melibatkan tabungan dari pihak pekerja, yang nantinya dapat diambil setelah masa kepesertaan berakhir, jika tidak digunakan untuk membeli rumah. Dengan demikian, program ini dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan cara menabung secara mandiri.

Moeldoko juga menegaskan bahwa pelaksanaan program Tapera akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan jadwal mulai dilaksanakan pada tahun 2027. Hal ini memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan persiapan yang matang serta sosialisasi program kepada masyarakat.

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh pekerja sebelum pemberlakuan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera):

1. Keuntungan

Manfaat program Tapera memang cukup menggiurkan. Dengan kemungkinan memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung KPR, peserta memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah impian dengan cicilan yang terjangkau. Ini juga dapat meningkatkan bankability peserta, yang tentu saja merupakan nilai tambah yang signifikan.

Selain itu, adanya pengembalian pokok tabungan dan keuntungan hasil pemupukan dana memberikan insentif yang menarik bagi peserta yang tidak memilih menggunakan fasilitas KPR. Ini bisa menjadi dorongan bagi mereka yang ingin menjaga fleksibilitas keuangan atau tidak membutuhkan KPR saat ini.

Pendekatan ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta untuk mengoptimalkan keberlangsungan keuangan mereka, baik dalam merencanakan kepemilikan rumah maupun dalam memilih strategi tabungan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansial mereka.

Pengembangan manfaat tambahan seperti referral diskon dengan merchant dan fasilitas kredit konsumsi merupakan langkah yang cerdas dari BP Tapera. Ini tidak hanya memberikan insentif tambahan bagi peserta, tetapi juga memperluas jangkauan keuntungan yang bisa mereka dapatkan dari program ini.

Referral diskon dengan merchant memberikan kesempatan bagi peserta untuk menghemat lebih banyak lagi dalam pengeluaran mereka sehari-hari, sementara fasilitas kredit konsumsi bisa menjadi tambahan nilai yang signifikan bagi mereka yang membutuhkan dukungan keuangan di luar kepemilikan rumah.

Langkah ini menunjukkan komitmen BP Tapera dalam terus meningkatkan nilai dan manfaat program untuk peserta, yang secara keseluruhan dapat membantu memperkuat posisi keuangan mereka dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam program tersebut.

2. Potongannya

Aturan yang baru menetapkan besaran potongan Tapera memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kontribusi yang diharapkan dari peserta program ini. Dengan persentase potongan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri, serta pembagian antara kontribusi pemberi kerja dan pekerja, aturan tersebut memastikan bahwa beban kontribusi tersebut terbagi secara adil antara berbagai pihak yang terlibat.

Selain itu, pengaturan mengenai dasar perhitungan besaran simpanan juga mengikuti pendekatan yang tepat dengan memperhatikan sumber penghasilan masing-masing peserta. Misalnya, untuk pekerja yang menerima gaji dari APBN atau APBD, perhitungan diselenggarakan oleh menteri yang berwenang dalam bidang keuangan, sementara untuk pekerja di sektor swasta, aturan ditetapkan oleh menteri yang berwenang dalam bidang ketenagakerjaan.

Poin penting lainnya adalah adanya klausul yang memungkinkan evaluasi terhadap besaran simpanan peserta. Ini menunjukkan keterbukaan pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini secara berkala, untuk memastikan bahwa besaran potongan tersebut masih relevan dan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan peserta.

Dengan demikian, aturan ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan terukur untuk kontribusi peserta, yang dapat membantu mendukung keberlangsungan program Tapera dalam jangka panjang.

3. Jadwal Potongannya

Aturan yang menetapkan penyetoran simpanan Tapera setiap bulannya pada tanggal 10 memberikan kejelasan tentang jadwal pembayaran yang harus diikuti oleh pemberi kerja dan pekerja mandiri. Dengan tenggat waktu yang jelas ini, diharapkan bahwa penyetoran simpanan Tapera dapat dilakukan secara teratur dan tepat waktu, sehingga memastikan kelancaran program ini.

Ketentuan ini juga mencakup penyesuaian untuk hari libur, yang menunjukkan fleksibilitas dalam proses pembayaran. Jika tanggal 10 jatuh pada hari libur, simpanan Tapera akan dibayarkan pada hari kerja pertama setelah hari libur tersebut. Hal ini memastikan bahwa tidak ada keterlambatan dalam penyetoran, meskipun ada gangguan jadwal karena hari libur.

Dengan demikian, Pasal 20 PP Tapera tidak hanya mengatur jadwal pembayaran yang jelas, tetapi juga memberikan solusi untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul akibat hari libur, sehingga memastikan bahwa kontribusi peserta dapat dilakukan secara lancar dan teratur.

4. Pekerja yang wajib jadi Peserta

Aturan Tapera di Indonesia memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memberikan akses kepada sebagian besar pekerja untuk memiliki tabungan perumahan yang berkelanjutan. Namun, seperti yang disebutkan dalam Pasal 7 PP Tapera, ada perbedaan dalam kewajiban menjadi peserta dan besaran potongan antara berbagai jenis pekerja.

Pekerja yang diwajibkan menjadi peserta Tapera mencakup beragam profesi, mulai dari Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI/Polri, hingga pekerja swasta. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua pekerja diwajibkan menjadi peserta, terutama mereka yang menerima upah di bawah upah minimum. Ini membantu melindungi pekerja dengan penghasilan rendah dari beban tambahan dalam program ini.

Selain itu, perbedaan antara pekerja dan pekerja mandiri dalam Tapera juga penting untuk dicatat. Pekerja mandiri, seperti freelancer, memiliki kondisi kerja yang berbeda dan oleh karena itu memiliki aturan yang berbeda pula dalam program ini. Mereka harus menanggung kontribusi mereka sendiri ke dalam program Tapera.

Pemerintah juga menegaskan bahwa peserta dengan upah di bawah upah minimum tidak diwajibkan menjadi peserta Tapera. Ini memperhitungkan situasi ekonomi mereka dan memastikan bahwa program ini tidak memberikan beban tambahan kepada mereka yang mungkin mengalami kesulitan keuangan.

Dengan demikian, aturan Tapera mencerminkan upaya untuk menciptakan sistem yang inklusif dan adil, memperhatikan berbagai konteks dan kondisi pekerja di Indonesia.

5. Sanksi

Bagi pekerja mandiri, jika mereka gagal membayar iuran Tapera, BP Tapera memiliki wewenang untuk memberikan peringatan tertulis. Jika pelanggaran tersebut terus berlanjut, sanksi administratif yang lebih berat dapat diberlakukan, termasuk denda administratif.

Sementara itu, bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke program Tapera atau tidak membayar iuran, sanksi yang lebih keras dapat diberlakukan. Ini termasuk peringatan tertulis, denda administratif, dan bahkan publikasi ketidakpatuhan, yang dapat memiliki dampak serius terhadap reputasi dan kredibilitas pemberi kerja tersebut.

Sanksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta Tapera dan pemberi kerja mematuhi kewajiban mereka dalam program ini, sehingga program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Sanksi ini juga menjadi instrumen penting dalam mendorong kepatuhan dan menjaga integritas program Tapera secara keseluruhan.

6. Negara tetangga sudah duluan

Program-program seperti Tapera yang diterapkan di negara-negara tetangga Indonesia menunjukkan bahwa konsep tabungan perumahan yang terintegrasi dengan sistem keuangan nasional adalah langkah yang diambil oleh banyak negara untuk mendukung kepemilikan rumah bagi warga negaranya.

Contoh yang paling dekat adalah Central Provident Fund (CPF) di Singapura, yang merupakan program wajib bagi semua penduduk untuk menyumbang ke rekening manfaat yang mencakup pensiun, layanan kesehatan, dan perumahan. Di Malaysia, terdapat Employes Provident Fund (EPF) yang memiliki fungsi serupa dalam menyediakan tabungan pensiun, perlindungan kesehatan, dan dukungan untuk kepemilikan rumah bagi pekerja.

Sementara itu, di China ada Housing Provident Fund (HPF) yang ditujukan untuk mendorong pembelian rumah oleh penghuni perumahan umum dan juga membantu mendanai pensiun. Program-program ini menunjukkan bahwa banyak negara memiliki kesadaran akan pentingnya kepemilikan rumah bagi warga mereka serta menyediakan sistem tabungan yang terstruktur untuk mendukung tujuan tersebut.

Dengan demikian, Tapera di Indonesia bukanlah sebuah model yang unik, tetapi merupakan bagian dari tren global dalam upaya pemerintah untuk memfasilitasi kepemilikan rumah bagi warga negara mereka. Melalui pembelajaran dan pengalaman dari program serupa di negara lain, Indonesia dapat terus mengembangkan dan meningkatkan efektivitas Tapera untuk mendukung kebutuhan perumahan penduduknya.

7. Protes Pengusaha dan Buruh

Perdebatan mengenai PP Nomor 21 Tahun 2024 yang merevisi PP Tapera telah menimbulkan berbagai pendapat dari berbagai pihak. Dari perspektif serikat pekerja, seperti yang diutarakan oleh Mirah Sumirat dari DPP ASPEK Indonesia, ketidakpuasan muncul karena buruh merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi tersebut. Hal ini juga ditegaskan oleh Andi Gani dari KSPSI dan Sunarno dari KASBI.

Di sisi lain, Shinta Kamdani dari Apindo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan gaji untuk program Tapera, dengan mengemukakan bahwa beban pungutan yang sudah ada cukup berat bagi pengusaha dan pekerja. Dia menyoroti potongan gaji yang telah menjadi beban pendapatan kelas pekerja saat ini, termasuk iuran untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Kesehatan, dan Cadangan Pesangon.

Shinta juga menyuarakan dorongan untuk penambahan manfaat program MLT BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan agar pekerja swasta tidak perlu lagi mengikuti program Tapera. Argumennya adalah bahwa Tapera sebaiknya diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri.

Dari berbagai sudut pandang yang disampaikan, terlihat bahwa perlu adanya dialog dan kajian mendalam untuk memperhitungkan berbagai kepentingan dan dampak dari regulasi Tapera ini, baik bagi pekerja maupun pengusaha.


Memiliki rumah sendiri adalah harapan bagi setiap insan. Berikut beberapa buku yang bisa membantu Anda dalam merencanakan, membangun, atau memperbaiki rumah impian Anda:

1. Cara Mudah Membeli Rumah Idaman untuk Pasangan Muda

Banyak pasangan muda yang mendambakan menjalani hidup baru merek adengan memiliki rumah sendiri. Mereka tidak ingin lagi tinggal bersama dengan orang tua mereka masing-masing atau di “pondok mertua indah”. Alasan yang paling banyak disampaikan ingin memulai hidup mandiri dan membangun keluarga baru mereka sendiri. Tapi kebanyakan pasangan muda ini belum memiliki kemampuan finansial yang kuat atau belum memiliki tabungan cukup untuk memiliki sebuah rumah idaman, sehingga kegelisahan pikiran senantiasa menghinggapi mereka.
Untuk membeli rumah juga diperlukan modal yang tidak sedikit mereka harus menabung dengan waktu yang cukup lama, begitu uang mereka mencukupi harga rumah juga sudah terlanjur naik. Sehingga untuk memiliki rumah idaman menjadi tertunda lagi. Kalaupun ada uangnya bagaimana memilih rumah yang ideal agar nantinya ketika telah membeli tidak  menyesal atau bagaimana bila menghadapi persoalan jual-beli yang memusingkan kepala.
Memiliki sebuah hunian adalah hak setiap keluarga. Untuk itu diperlukan strategi dan kiat khusus agar segera memiliki rumah walaupun dengan penghasilan yang pas-pasan.
Buku ini nantinya membedah permasalahan-permasalahan yang banyak dihadapi pasangan muda yang berkenaan dengan rumah dan segala macam yang berkaitan dengan rumah.

2. Inspirasi Desain Pengembangan Rumah Tipe 21,36,45, 1 Lantai, 2 Lantai Dan Interior


Meskipun kecil, rumah tinggal bisa saja tetap nyaman, yang paling penting adalah bagaimana design-nya bisa disesuaikan dengan kebutuhan penghuninya. Inspirasi Desain Pengembangan Rumah Adnan Tojeng Keterbatasan lahan dan semakin meningkatnya harga lahan, membuat Developer lebih suka mengembangkan rumah kecil, mulai dari tipe 21, 36 dan 45. Alasannya, agar harga terjangkau konsumen dan Developer bisa membangun rumah lebih banyak. Pada awalnya, pembeli rumah tipe kecil adalah pasangan muda.Seiring waktu, jumlah anggota keluarga bertambah, dan hal ini tentu menimbulkan perubahan kebutuhan akan ruang. Plus aktivitas setiap anggota yang berbeda, menjadikan penambahan ruang menjadi tak terelakkan. Sayangnya, keterbatasan lahan lagi-lagi menjadi kendala.Salah satu solusi terbaik adalah dengan membuat pengembangan ke arah vertikal pada lahan yang tersisa. Buku ini menawarkan pengembangan desain rumah tipe 21, 36, dan 45, dengan mengakomodasi semaksimal mungkin aktivitas penghuni, namun tetap memprioritaskan adanya ruang terbuka sebagai penyejuk dan penyuplai udara segar dan sinar matahari. Inspirasi dalam buku ini lebih mengedepankan fungsi dan pemaksimalan ruang yang ada. Juga memberi inspirasi perubahan fasad rumah dengan mengadopsi tren-tren fasad rumah populer saat ini.Ada beragam alternatif dalam buku ini, termasuk juga inspirasi interior, yang diharapkan bisa memberi alternatif desain bagi pengembangan rumah, baik 1 lantai maupun 2 lantai.

3. 18 Desain Rumah Modern 2 Lantai Dari T80 Hingga T250


Desain rumah modern yang simple ternyata tidak semudah yang dikira banyak orang, Banyak aspek yang perlu diperhatikan, buku ini akan memberitahukan Anda. Buku ini adalah kelanjutan dari buku berjudul 18 Desain Rumah Modern 1 Lantai yang sudah diterbitkan sebelumnya. Saat kebutuhan penghuni meningkat, maka dirasakan pentingnya rumah yang lebih luas, agar bisa menampung semua aktivitas penghuni rumah. Contohnya ketika masih memiliki satu anak, rumah tipe 60 dirasakan masih mencukupi. Tetapi saat anak-anak lain mulai hadir dan tumbuh besar, mau tak mau rumah harus diperluas. Sayangnya, solusi memperluas rumah dengan melebarkan ke samping tidak selalu dapat dilakukan. Terbatasnya lahan, menjadi kendala utama. Karena itulah, solusi paling jitu adalah dengan meningkat rumah. Tentunya akan lebih mudah jika sejak awal rumah sudah dirancang dengan 2 lantai. Buku ini memberikan gambaran tentang bangunan rumah 2 lantai ditinjau dari sisi arsitektur maupun struktur atau konstruksi bangunannya. Buku ini juga memberikan gambaran tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan dalam melaksanakan pembangunan rumah 2 lantai agar didapatkan hasil yang baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai bahan inspirasi, dalam bab inti buku ini disajikan 18 desain rumah dua lantai dengan luasan bangunan 80 m2 sampai dengan 250 m2. Desain tersebut disajikan berupa gambar denah dan tampak yang dilengkapi dengan gambar perspektif tampilan rumah dalam format berwarna sehingga akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bentuk maupun tampilan rumah.