Dugaan Pengguna Pijol Mengakhiri Nyawanya, OJK Turun Tangan Selidiki
Dilihat : 479
Seorang pengguna layanan pinjaman online (pinjol) dari salah saju agen diduga
mengakhiri nyawanya setelah menerima tekanan dari penagih utang (debt
collector/ DC). Kasus ini menjadi viral di media sosial, dan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) telah memanggil pimpinan agen untuk klarifikasi.
Pihak agen mengaku prihatin atas hilangnya nyawa pengguna mereka, meskipun
mereka mengklaim tidak ada hubungan dengan DC yang meneror korban. Keluarga
korban menyatakan bahwa tekanan dan cacian dari DC serta pemecatan dari
pekerjaan akibat utang kepada agen pinjol telah membuat korban semakin
terpuruk.
Korban sebelumnya telah meminjam Rp9,4 juta dari agen pinjol, tetapi karena
biaya administrasi yang tinggi, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19
juta. Teror dari DC yang diduga terafiliasi dengan agen pinjol mengarah ke
pemecatan korban dari pekerjaannya sebagai honorer di pemerintahan.
Setelah dipecat, korban menerima serangkaian teror, termasuk pesanan makanan
dan minuman palsu yang diberikan oleh beberapa pengemudi ojek online yang
berbeda setiap harinya.
OJK telah memanggil pimpinan dari agen pinjol untuk klarifikasi kasus ini.
Pihak agen mengaku telah mengumpulkan data terkait kasus ini dan berkomitmen
untuk mencari informasi tambahan yang akurat. Mereka juga meminta bantuan
masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi mereka.
Pihak agen menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek
online bukan bagian dari prosedur perusahaan mereka dan tidak terkait dengan
layanan agen. Mereka akan terus memberikan informasi mengenai investigasi ini
dan siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran atau kekerasan seperti
yang dilaporkan dalam media sosial.