Dugaan Pengguna Pijol Mengakhiri Nyawanya, OJK Turun Tangan Selidiki

Dilihat : 360

Seorang pengguna layanan pinjaman online (pinjol) dari salah saju agen diduga mengakhiri nyawanya setelah menerima tekanan dari penagih utang (debt collector/ DC). Kasus ini menjadi viral di media sosial, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil pimpinan agen untuk klarifikasi.

Pihak agen mengaku prihatin atas hilangnya nyawa pengguna mereka, meskipun mereka mengklaim tidak ada hubungan dengan DC yang meneror korban. Keluarga korban menyatakan bahwa tekanan dan cacian dari DC serta pemecatan dari pekerjaan akibat utang kepada agen pinjol telah membuat korban semakin terpuruk.

Korban sebelumnya telah meminjam Rp9,4 juta dari agen pinjol, tetapi karena biaya administrasi yang tinggi, ia harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19 juta. Teror dari DC yang diduga terafiliasi dengan agen pinjol mengarah ke pemecatan korban dari pekerjaannya sebagai honorer di pemerintahan.

Setelah dipecat, korban menerima serangkaian teror, termasuk pesanan makanan dan minuman palsu yang diberikan oleh beberapa pengemudi ojek online yang berbeda setiap harinya.

OJK telah memanggil pimpinan dari agen pinjol untuk klarifikasi kasus ini. Pihak agen mengaku telah mengumpulkan data terkait kasus ini dan berkomitmen untuk mencari informasi tambahan yang akurat. Mereka juga meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi mereka.

Pihak agen menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukan bagian dari prosedur perusahaan mereka dan tidak terkait dengan layanan agen. Mereka akan terus memberikan informasi mengenai investigasi ini dan siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran atau kekerasan seperti yang dilaporkan dalam media sosial.