27 Desember: Kemerdekaan Indonesia Diakui oleh Belanda

Dilihat : 146

Pada 27 Desember 1949, Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya Belanda menolak mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. 


Pada 17 Agustus 1945 Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya melalui pidato Soekarno-Hatta. Deklarasi kemerdekaan Indonesia pada saat itu ditolak mentah-mentah oleh Belanda. Oleh karena itu, Belanda menerjunkan 120 ribu pasukan ke Tanah Air. Perang revolusi tersebut menyebabkan 300 ribu orang Indonesia dan 6.000 pihak Belanda gugur. 


Perjuangan Bangsa Indonesia


Bangsa Indonesia/kompas.com

Perang tersebut disebut oleh Belanda sebagai 'Aksi Polisionil'. Belanda enggan menyebutnya sebagai perang kolonial. Hal ini dikarenakan agar Belanda menghindari adanya anggapan konflik antar dua negara sehingga Belanda ingin semua orang menganggap hal tersebut sebagai bentuk masalah internal. Aksi Polisionil inilah yang kemudian kita kenal sebagai Agresi Militer I dan Agresi Militer II. Peperangan itu melibatkan bedil dan bambu runcing. Adapun adu syaraf yang dilakukan di atas meja perundingan. 


Berbagai macam usaha dilakukan termasuk adanya sejumlah perjanjian. Seperti, perjanjian Linggarjati, Renville hingga Roem -van-Roijen. Perundingan demi perundingan akhirnya menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949. Hal ini disambut bahagia oleh bangsa Indonesia. Salah satunya adalah surat kabar Australia bernama Canberra Times yang merilis sebuah berita dengan judul 'Indonesia Opens New Chapter as Sovereign State'. 


Pengakuan Kedaulatan Indonesia


Konferensi Meja Bundar/liputan6.com

Pengakuan Kedaulatan Indonesia akhirnya terjadi. Penyerahan kedaulatan tersebut digelar sebanyak tiga kali. Pertama kali diadakan di Istana Op de Dam. Pada penyerahan ini Mohammad Hatta menjadi delegasi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). Sementara itu, di Istana Negara Jakarta penyerahan dilakukan oleh Tony Lovink  dengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Sementara itu, upacara ketiga dilaksanakan di Gedung Negara Yogyakarta di tengah rapat Komite Nasional Indonesia Pusat (KNPI). 


Penyerahan kedaulatan tersebut resmi ditandatangani pada 27 Desember 1949. Melalui penyerahan tersebut, Belanda secara resmi mengakui Indonesia telah merdeka sebagai sebuah negara. Walaupun begitu, Belanda baru mengakui 17 Agustus sebagai hari Kemerdekaan Indonesia pada 16 Agustus 2005. Pada saat itu pengakuan kemerdekaan Indonesia disampaikan oleh menteri dari Kerajaan Belanda bernama Bernard Rudolf Bot.  Simak sejarah Indonesia selengkapnya di sini