Penerbangan Sipil, Membangun Ekonomi dan Sosial Negara

Dilihat : 117
Selamat Hari Penerbangan Sipil Internasional!


Penerbangan Sipil sudah tidak lagi menjadi hal asing di telinga kita. Sebagian besar dari kita pasti sudah pernah merasakan penerbangan sipil, baik dengan pelayanan dan fasilitas standar hingga rasa hotel bintang lima. Namun di balik kesederhanaan pengertiannya, penerbangan sipil memegang fungsi yang penting bagi seluruh negara di dunia. Dua diantaranya adalah membangun ekonomi dan sosial negara.    

 

Hari Penerbangan Sipil Internasional

Setiap tanggal 7 Desember seluruh dunia serentak merayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional. Berbagai perusahaan terpantau berlomba-lomba mengucapkan Selamat Hari Sipil Internasional. Walaupun perusahaan tersebut tidak berkaitan dengan bidang penerbangan. Sebenarnya apa tujuan kita merayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional?

Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya penerbangan sipil internasional dalam mengembangkan sektor sosial dan ekonomi setiap negara. Selain itu, untuk mengingat peran unik International Civil Aviation Organization (ICAO) yang bertugas dalam membantu setiap negara untuk bekerja sama dalam mewujudkan angkutan cepat global  untuk melayani seluruh orang di dunia.   

 

Sejarah Singkat

Hari Penerbangan Sipil Internasional diawali dengan Konvensi Penerbangan Sipil Internasional yang kemudian dikenal sebagai Konvensi Chicago. Konvensi tersebut ditandatangani pada 7 Desember 1944 oleh 52 negara di Grand Ballroom Hotel Stevens. Kemudian pada 4 April 1947 dibentuk ICAO. Pada bulan Oktober 1947, PBB mengakui ICAO sebagai badan khusus yang membantu negara-negara untuk mencapai keseragaman dalam peraturan, standar dan prosedur penerbangan sipil. ICAO bertujuan untuk mengembangkan transportasi udara internasional dan meningkatkan teknik navigasi udara. Hari Penerbangan Sipil Internasional pertama kali diperingati oleh ICAO pada 7 Desember 1994 dan secara resmi diakui oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1996 dengan resolusi A/RES/51/33.