BMKG: Daftar Wilayah yang Berisiko Mengalami Kekeringan Meteorologis hingga 20 Oktober 2024
Dilihat : 90
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengeluarkan peringatan dini terkait kekeringan meteorologis dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi @infobmkg pada Minggu (13/10/2024), BMKG menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia masih berada dalam musim kemarau.
BMKG mencatat bahwa Hari Tanpa Hujan (HTH) terlama terjadi di Probolinggo dan Pakistaji, Jawa Timur, dengan durasi mencapai 169 hari, yang masuk dalam kategori Panjang Ekstrem. Hal ini menandakan kondisi yang sangat kering, meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
"Sementara itu dari pantauan citra satelit terdapat 2 titik panas di Sulawesi Selatan," tulis BMKG melalui akun @infobmkg, Minggu (13/10/2024).
BMKG mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah dengan potensi kekeringan dan kebakaran lahan tinggi untuk mengantisipasi dampak resiko.
Berikut wilayah yang berpotensi alami kekeringan meteorologi hingga 20 Oktober 2024.
Klasifikasi awas:
1. Beberapa kqbupaten di Jawa Timur
2. Bali
3. NTB
Klasifikasi siaga:
1. Beberapa kabupaten di Jawa Timur
2. Bali
3. NTB
4. NTT
Daerah dengan indeks kesesuaian iklim untuk kejadian titik panas kebakaran hutan dengan kategori resiko tinggi: Alor, Banyuwangi, Batu, Bau-Bau, Belu, Bima, Bondowoso, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Timur, Buton Utara, Dompu, Ende, Flores Timur, Gresik, Jember, Jombang, Karangasem, Kupang, Lembata, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Magetan, Maluku, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Merauke, Mojokerto, Muna, Muna Barat, Nagekeo, Ngada, Pacitan, Pasuruan, Ponorogo, Rotendao, Sidoarjo, Sikka, Situbondo, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Sumbawa, Timor Tengah Selatan, Timur Tengah Utara.
Dengan melakukan beberapa hal seperti tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan sumber api di dalam rumah, mengecek instalasi listrik agar tidak terjadi korsleting, dan jika perlu selalu menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) jika terjadi kebakaran, kita dapat mengurangi risiko kebakaran dan menjaga keselamatan lingkungan serta diri sendiri.