[PRE ORDER]
Setiap anak memiliki hak dan kewajiban mengenyam pendidikan. Pendidikan telah menjadi model kehidupan yang wajib dimiliki oleh seluruh anak manusia di era saat ini. Hal ini tercantum dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” Oleh sebab itu, pemerintah dengan program pendidikan tingkah menengah atas menghadirkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Tujuannya adalah siswa dapat mengasah kompetensi kejuruan sehingga memiliki legalitas serta keterampilan yang berkualitas untuk bersaing di dunia kerja. Buku SMK BISA MENJADI BUSINESSMAN MUDA: Membangun Jiwa Kreatif & Jiwa Wirausaha di Tingkat Siswa SMK Edisi Revisi diharapkan mampu memberikan pengertian serta pengetahuan tambahan sebagai bentuk referensi peradaban pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Tahun Terbit |
2025 |
Penulis |
Muryanti |
ISBN |
Edisi |
I |
Halaman |
128 |