Sebanyak 295 Ribu Guru di Indonesia Belum Sarjana
Dilihat : 8
Sebanyak 295 ribu guru di Indonesia diketahui belum memiliki
kualifikasi sarjana (S1) atau diploma 4 (D4). Hal ini menjadi perhatian serius
karena bertentangan dengan peraturan yang mewajibkan kualifikasi minimal
tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul
Mu'ti, menyoroti banyaknya guru yang masih belum memenuhi kualifikasi
pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen. Dia berjanji bakal memberikan kesempatan dan memfasilitasi para guru
untuk mendapatkan kesempatan dalam hal peningkatan kualifikasi tersebut.
Mu’ti mengatakan, saat ini masih ada sekitar 295 ribu guru
yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Sebaran paling banyak
adalah guru pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar
(SD).
Menurut Mu’ti penyebab kualifikasi ini belum terpenuhi,
salah satunya adalah guru yang tak berencana menjalani profesi ini. Dia
menyebut hal ini merupakan sebuah realitas yang terjadi saat ini.
“Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena
mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain mereka menjadi guru. Sehingga
kualifikasi, khususnya kualifikasi D4 atau S1-nya belum terpenuhi,” kata Mu’ti.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merancang berbagai program untuk
meningkatkan kualifikasi guru. Program ini mencakup pelatihan kompetensi,
sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peningkatan
kesejahteraan melalui tunjangan yang terkait dengan sertifikasi
Anggaran untuk sertifikasi guru ditingkatkan dari Rp50
triliun menjadi Rp70 triliun agar semua guru dapat tersertifikasi pada 2025.
Selain itu, Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 dijadikan momentum untuk
mempercepat sertifikasi hampir 1,6 juta guru di seluruh Indonesia
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan
profesionalisme guru, mendorong minat generasi muda untuk menjadi tenaga
pendidik, dan menghindari potensi "krisis guru" di masa depan, yang
menjadi ancaman bagi pencapaian target Indonesia Emas 2045.