Sebanyak 295 Ribu Guru di Indonesia Belum Sarjana

Dilihat : 8

Sebanyak 295 ribu guru di Indonesia diketahui belum memiliki kualifikasi sarjana (S1) atau diploma 4 (D4). Hal ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan peraturan yang mewajibkan kualifikasi minimal tersebut.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyoroti banyaknya guru yang masih belum memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dia berjanji bakal memberikan kesempatan dan memfasilitasi para guru untuk mendapatkan kesempatan dalam hal peningkatan kualifikasi tersebut.

Mu’ti mengatakan, saat ini masih ada sekitar 295 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Sebaran paling banyak adalah guru pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).

Menurut Mu’ti penyebab kualifikasi ini belum terpenuhi, salah satunya adalah guru yang tak berencana menjalani profesi ini. Dia menyebut hal ini merupakan sebuah realitas yang terjadi saat ini.

“Banyak guru yang pada awalnya mungkin mengajar karena mengisi waktu atau karena alasan-alasan lain mereka menjadi guru. Sehingga kualifikasi, khususnya kualifikasi D4 atau S1-nya belum terpenuhi,” kata Mu’ti.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merancang berbagai program untuk meningkatkan kualifikasi guru. Program ini mencakup pelatihan kompetensi, sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan yang terkait dengan sertifikasi​

Anggaran untuk sertifikasi guru ditingkatkan dari Rp50 triliun menjadi Rp70 triliun agar semua guru dapat tersertifikasi pada 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 dijadikan momentum untuk mempercepat sertifikasi hampir 1,6 juta guru di seluruh Indonesia​

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru, mendorong minat generasi muda untuk menjadi tenaga pendidik, dan menghindari potensi "krisis guru" di masa depan, yang menjadi ancaman bagi pencapaian target Indonesia Emas 2045​.