Program baru wapres 'Lapor Mas Wapres'

Dilihat : 37

Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuat program baru untuk para kalangan Masyarakat dalam pengaduan permasalahan – permasalahan yang terjadi saat ini. Program baru tersebut disebut sebagai “ Lapor Mas Wapres”. Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan agar aduan masyarakat yang masuk dalam program 'Lapor Mas Wapres', harapan dari Wakil Presiden RI tersebut supaya program tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. "Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini," kata Sapto saat ditemui awak media di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Untuk Masyarakat  yang ingin mengadu harus mendatangi Kantor Setwapres atau bisa menghubungi via WhatsApp di nomor 081117042207. Melalui program tersebut, warga dapat menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan secara langsung setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. Setelahnya, laporan akan diproses oleh petugas Setwapres selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait dengan aduan tersebut.Pengaduan ini akan di proses dalam waktu 14 hari.

"Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita koordinasikan dengan instansi terkait. Kalau memang itu terkait dengan katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA," kata Sapto.

Program pengaduan terbuka sejenis juga pernah dilakukan di era kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Kala itu, Jokowi mempersilahkan warga untuk datang langsung ke Balai Kota DKI untuk menyampaikan berbagai permasalahan.