Program baru wapres 'Lapor Mas Wapres'
Dilihat : 176
Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuat
program baru untuk para kalangan Masyarakat dalam pengaduan permasalahan – permasalahan
yang terjadi saat ini. Program baru tersebut disebut sebagai “ Lapor Mas Wapres”.
Gibran Rakabuming Raka
memberikan arahan agar aduan masyarakat yang masuk dalam program 'Lapor Mas
Wapres', harapan dari Wakil Presiden RI tersebut supaya program tersebut segera
ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. "Beliau menginginkan
respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi
terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen
dengan aduan ini," kata Sapto saat ditemui awak media di Istana Wapres RI,
Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Untuk Masyarakat yang
ingin mengadu harus mendatangi Kantor Setwapres atau bisa menghubungi via
WhatsApp di nomor 081117042207. Melalui program tersebut, warga dapat
menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan secara langsung setiap Senin hingga
Jumat mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. Setelahnya, laporan akan diproses oleh
petugas Setwapres selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian atau
lembaga terkait dengan aduan tersebut.Pengaduan ini akan di proses dalam waktu
14 hari.
"Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita
koordinasikan dengan instansi terkait. Kalau memang itu terkait dengan
katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi
terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA," kata
Sapto.
Program pengaduan terbuka sejenis juga pernah dilakukan di
era kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kala itu, Jokowi mempersilahkan warga untuk datang langsung
ke Balai Kota DKI untuk menyampaikan berbagai permasalahan.
Program baru wapres 'Lapor Mas Wapres'
Dilihat : 176
Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuat
program baru untuk para kalangan Masyarakat dalam pengaduan permasalahan – permasalahan
yang terjadi saat ini. Program baru tersebut disebut sebagai “ Lapor Mas Wapres”.
Gibran Rakabuming Raka
memberikan arahan agar aduan masyarakat yang masuk dalam program 'Lapor Mas
Wapres', harapan dari Wakil Presiden RI tersebut supaya program tersebut segera
ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga terkait. "Beliau menginginkan
respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi
terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen
dengan aduan ini," kata Sapto saat ditemui awak media di Istana Wapres RI,
Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Untuk Masyarakat yang
ingin mengadu harus mendatangi Kantor Setwapres atau bisa menghubungi via
WhatsApp di nomor 081117042207. Melalui program tersebut, warga dapat
menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan secara langsung setiap Senin hingga
Jumat mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB. Setelahnya, laporan akan diproses oleh
petugas Setwapres selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian atau
lembaga terkait dengan aduan tersebut.Pengaduan ini akan di proses dalam waktu
14 hari.
"Tentu nanti kita proses di dalam ya, kita
koordinasikan dengan instansi terkait. Kalau memang itu terkait dengan
katakanlah terkait dengan tanah kita koordinasikan dengan BPN atau instansi
terkait dan kemudian nanti mereka bisa menghubungi kita melalui WA," kata
Sapto.
Program pengaduan terbuka sejenis juga pernah dilakukan di
era kepemimpinan Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kala itu, Jokowi mempersilahkan warga untuk datang langsung
ke Balai Kota DKI untuk menyampaikan berbagai permasalahan.