Indonesia Resmi Tukar Utang ke AS Rp573 Miliar untuk Konservasi Laut
Dilihat : 10
Pada
tanggal 15 januari, menjadi sebuah tonggak sejarah bagi Indonesia untuk
pelestarian lingkungan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementrian Keluatan dan
Perikanan, secara resmi menyelesaikan transfer uang sebesar 573 miliar rupiah
dari pemerintah Amerika Serikat. Dana ini digunakan khusus untuk mendukung
kegiatan konservasi dan perlindungan terumbu karang di wilayah Indonesia.
Pengumpulan
dana ini terlah berlangsung selama beberapa tahun, ahkirnya mencapai titik
kumulasi pada juli 2024. Kesepakatan yang dicapai antara kedua negara menjadi
bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Terkhususnya pada
terumbu karang yang memiliki peran krusial bagi keanekaragaman hayati dan
keseimbangan ekosistem laut. Dana akan difokuskan pada dua wilayah prioritas,
yaitu Seascape Kepala Burung dan Laut Banda.
"Kedua
wilayah ini dipilih karena termasuk dalam Segitiga Terumbu Karang dunia. Ini
adalah area dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi. Beberapa penelitian
menunjukkan bahwa hampir 75 persen spesies terumbu karang dunia berada di
kawasan Segitiga Terumbu Karang ini," ungkapnya, seperti dilansir Antara.
Pemerintah
Indonesia melakukan Kerjasama dengan dua organisasi konservasi nirlaba
Internasional yang memiliki reputasi mumpuni, yaitu The Nature Conservancy
(TNC) dan Conservancy Internasional (CI). Indonesia melakukan Kerjasama agar
dapat memastikan efektivitas pelaksanaan program konservasi, kedua organisasi
ini telah memiliki pengalaman Panjang dalam menjalankan program konservasi di
berbagai belahan dunia.
Pada
program ini akan memprioritaskan perlindungan terumbu karang dan ekosistem laut
pesisir lainnya yang saling terkait, seperti lamun, mangrove, dan ekosistem
dasar laut berpasir. Ekosistem ini memiliki peran yang penting dalam menjaga
Kesehatan dan kelangsungan hidup terumbu karang. Kedua, program ini akan
berfokus pada pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi laut yang
efektif. Ketiga, program ini akan berupaya untuk meningkatkan kontivitas
habitat laut dan mengidentifikasi lokasi yang berpotensi untuk pengembangan
Kawasan konservasi baru di masa depan. Terahkir yaitu program ini akan
memberikan perhatian khusus pada perlindungan spesies laut yang terancam punah,
terancam, dan dilindungi.
Disini
masyarakat tidak hanya menjadi objek dari program, tetapi juga mejadi aktor
utama yang berperan aktif dalam menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang.
Komite pengawas yang diketuai oleh kementrian kelautan dan perikanan, serta
melibatkan kementrian keuangan dan beberapa organisasi nirlaba lainnya, akan
bertanggung jawab dalam mengawasi penggunaan dana tersebut. Demi memastikan
penggunaan dana yang transparan dan akuntanbel, dana tersebut akan dikelola
melalui mekanisme rekening dana perwalian.