14 Pelanggaran sebagai Target Operasi Patuh 2024 Bulan Juli ! Bersiap & Jangan melanggar hal hal ini

Dilihat : 189

Korlantas Polri menyelenggarakan Operasi Patuh 2024 yang digelar pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi operasi ini digelar secara serentak oleh Polda se-Indonesia dengan tujuan menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas (13/7/2024). Diungkapkan bahwa target Operasi Patuh 2024 meliputi 14 pelanggaran berikut :

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan plat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar