14 Pelanggaran sebagai Target Operasi Patuh 2024 Bulan Juli ! Bersiap & Jangan melanggar hal hal ini
Dilihat : 189
Korlantas Polri menyelenggarakan Operasi Patuh 2024 yang
digelar pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Kepala Bagian Operasional
Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi operasi ini digelar secara serentak oleh
Polda se-Indonesia dengan tujuan menegakkan ketertiban berlalu lintas demi
terwujudnya Indonesia Emas (13/7/2024). Diungkapkan bahwa target Operasi Patuh
2024 meliputi 14 pelanggaran berikut :
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah
pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel
saat mengemudi
4. Tidak mengenakan
helm SNI
5. Tidak menggunakan
sabuk keselamatan
6. Melebihi batas
kecepatan
7. Berkendara di bawah
umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih
dari satu
9. Kendaraan roda empat
atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak
dilengkapi STNK
11. Melanggar marka
jalan
12. Memasang rotator
dan sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan plat
nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar