[PRE ORDER]
Buku ini menjelaskan tentang arti dan definisi konservasi kota secara umum serta konservasi kota dengan paradigma baru yang berkelanjutan dengan elemen-elemen berupa arsitektur yang memiliki nilai-nilai konservasi. Maksud konservasi adalah menangkap kembali makna kultural dari suatu tempat dan harus bisa menjamin keamanan dan pemeliharaannya di masa mendatang.
Lingkungan Cagar Budaya adalah kawasan di sekitar atau di sekeliling bangunan cagar budaya yang diperlukan untuk pelestarian bangunan cagar budaya dan/atau kawasan tertentu yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Mengapa konservasi diperlukan? karena tempat-tempat yang memiliki makna budaya dapat memperkaya kehidupan masyarakat, juga seringkali memberikan rasa keterhubungan yang mendalam dan inspiratif dengan komunitas dan lanskap, dengan masa lalu, dan dengan pengalaman hidup.
Tahun Terbit |
2025 |
Penulis |
Bambang Soemardiono |
ISBN |
Edisi |
I |
Halaman |
284 |