[PRE ORDER]Pernah mendengar kasus tanah Rempang? Atau sengketa tanah Pertamina Plumpang? Ternyata dalam konteks kehidupan kita, tanah tidak hanya merupakan aset fisik, tetapi juga memegang nilai simbolis dan ekonomis yang signifikan. Buku ini menjelajahi kompleksitas hubungan antara manusia, tanah, dan negara, mengungkapkan bagaimana hukum mengatur penguasaan dan kepemilikan tanah dalam konteks negara. Dengan pemahaman bahwa penguasaan negara atas tanah tidak secara otomatis menjadikan negara sebagai pemiliknya, pembaca akan diajak untuk menyelami konsep dasar tanah negara, beda antara penguasaan dan kepemilikan tanah, dan bagaimana hukum berperan dalam menangani penyalahgunaan hak atas tanah negara.Eksplorasi yang mendalam tentang berbagai aspek hukum tanah negara, mulai dari konsep dasar hingga studi kasus, akan mengantarkan pembaca kepada pandangan yang komprehensif sekaligus aktual tentang penguasaan dan kepemilikan tanah negara. Cerita mengenai kedudukan negara dalam menguasai dan memiliki tanah ini diharapkan dapat membuka wawasan dan memicu diskusi lebih luas tentang tata kelola tanah negara yang adil dan transparan. Dengan menyoroti kasus-kasus nyata dan pula menyajikan rekomendasi, buku ini bisa menjadi sumber referensi yang menavigasi isu-isu kompleks seputar tanah negara. Tujuannya adalah untuk memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana hukum mengatur hak atas tanah negara dan implikasinya bagi masyarakat suatu negara.
Tahun Terbit |
2024 |
Penulis |
Rachmatunnisya, S.H., LL.M. |
ISBN |
Edisi |
I |
Halaman |
144 |