[PRE ORDER]
Buku ini adalah yang pertama dari kategori penulisannya. Ini adalah terobosan baru. Ditulis oleh pengacara Indonesia yang memiliki hak lisensi untuk praktik di pengadilan memakai hukum Inggris dan Amerika Serikat.
Perbedaan Common Law dan Civil Law yang diterapkan di Indonesia memang sangat berbeda dari cara pemikiran, cara pelaksanaan dan cara implementasinya, tetapi kalau untuk hukum dagang dan bisnis internasional, sebenarnya banyak sekali hal-hal dalam Civil Law yurisdiksi bisa belajar dan bisa mengadopsi prinsip-prinsip dari Common Law untuk mendapatkan kepastian hukum dan foreseeability dari suatu kasus di pengadilan.
Melalui buku serial bagian pertama ini, para mahasiswa Fakultas Hukum, para dosen Fakultas Hukum (akademisi), para praktisi hukum, dan para peminat pembelajar hukum pada umumnya, bisa mendapatkan pemahaman yang ringkas, utuh dan menyeluruh (komprehensif), disertai berbagai contoh kasus, dilengkapi ringkasan dan kesimpulan tentang PRINSIP-PRINSIP DAN PENGANTAR HUKUM BISNIS INTERNASIONAL (Hukum Inggris dan Hukum Amerika Serikat) DARI PERSPEKTIF LEGAL & KOMERSIAL, yang secara spesifik menyampaikan tentang HUKUM KONTRAK DAN DAGANG (CONTRACT LAW & SALES).
| Tahun Terbit |
| 2026 |
| Penulis |
| A.M. Alfridijanta |
| ISBN |
| Edisi |
| I |
| Halaman |
| 291 |
