Kebaya telah ditetapkan sebagai busana nasional Indonesia dalam lokakarya di Jakarta pada 1978 yang diikuti oleh perwakilan seluruh provinsi di Indonesia. Saat itu, model busana nasional Indonesia adalah kebaya pendek dengan kain batik panjang, dilengkapi dengan selendang, alas kaki, tata rias wajah, dan sanggul. Kebaya sebagai busana nasional juga terdapat di dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Djenis-Djenis Pakaian Sipil dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 ten tang Keprotokolan. Ketika kebaya akan diajukan untuk memperoleh pengakuan dari UNESCO sebagai warisan dunia tak benda, maka kita sebagai rakyat Indonesia memerlukan pijakan pengetahuan mengenai kebaya, karena tanpa dasar pemahaman yang kuat, bukan tidak mungkin akan banyak pendapat yang bersilangan mengenai kepemilikan kebaya yang akan diakui oleh bangsa Indonesia. Berbicara tentang kebaya, tentunya tidak akan terlepas dari kain batik. Kebaya sebagai baju atasan biasanya dipadukan dengan kain batik. Kombinasi kebaya dan kain batik membentuk kesan yang cantik dan anggun, serta bernilai warisan budaya. Mudah-mudahan tulisan ini mampu membantu memberikan pemahaman tentang keberadaan kebaya yang digunakan sebagai busana nasional bagi wanita Indonesia.
Tahun Terbit |
2023 |
Penulis |
Adi Kusrianto |
ISBN |
978-623-01-3661-0 |
Edisi |
I |
Halaman |
160 |