Andi Publisher > Bisnis & Ekonomi > PAJAK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) PADA MASA PANDEMI COVID-19

PAJAK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) PADA MASA PANDEMI COVID-19


Rp 65,000
















Tanya Produk
Masukkan Keranjang
Beli Sekarang


[PRE ORDER]Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak tahun2020 sangat berdampak pada banyak usaha di Indonesia.Salah satu usaha yang terkena dampak negatif yang cukupbesar adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Sebab adanya pandemi tersebut, apakah memengaruhipara wajib pajak UMKM dalam menjalankan kewajibanperpajakannya? Apakah kepatuhan para wajib pajak UMKMtersebut menjadi menurun? Dalam menanggulangi peristiwatersebut, pemerintah memberikan segelintir insentif pajakyang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dengan kriteriatertentu. Untuk mengetahui apakah insentif pajak yangdiberikan oleh pemerintah memengaruhi kepatuhan wajibpajak UMKM pada masa pandemi Covid-19 maka penulismelakukan penelitian dengan responden para wajib pajakUMKM di Kota Bandung.

Tahun Terbit
2023
Penulis
Endah Purnama Sari Eddy
ISBN
Edisi
I
Halaman
80
Belum ada ulasan untuk produk ini
Belum ada diskusi untuk produk ini