Buku Peradilan Tata Usaha Negara menjadi salah satu peradilan yang ada di Indonesia untuk mengajukan gugatan apabila ada Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang merugikan kepentingan warga negaranya. Perlu digarisbawahi bahwa setiap Keputusan Tata Usaha Negara rentan menimbulkan sengketa antara pihak-pihak yang berperkara, yakni pihak Penggugat dan Tergugat.
Agar sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan baik, diperlukan pemahaman yang utuh dan menyeluruh tentang bagaimana menjalankan proses beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu, perkembangan teori dan pemikiran yang sangat cepat di bidang Kenegaraan dan Tata Usaha Negara serta terhadap hukum acara memerlukan adanya penyesuaian, sehingga praktik pelaksanaan di Peradilan Tata Usaha Negara dapat menjawab berbagai persoalan sengketa yang ada
Pembahasan di dalam buku Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara ini antara lain memua
- Pengertian, latar belakang, sejarah, sumber hukum, asas, tujuan, dan k
- Persamaan dan perbedaan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dengan Hukum Acara Perdata.
- Penyelesaian sengketa, praktik membuat gugatan, dan proses pemeriksaan persiapan.
- Pengajuan bukti surat dan
- Sengketa dan hasil keputusan Peradilan Tata Usaha Negara.
Tulisan yang disajikan di dalam buku ini merupakan bahan dasar untuk memperkenalkan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara kepada para pembaca agar dapat memahami teori maupun
| Tahun Terbit |
| 2022 |
| Penulis |
| Harrys Pratama Teguh dan Ojarudin Ritonga |
| ISBN |
| 978-623-01-2956-8 |
| Edisi |
| I |
| Halaman |
| viii+280 hlm |
